Untuk menghindari hal tersebut sebaiknya Kita perlu make sure dulu ke Pelanggan / Lawan Transaksi Kita (terutama yang kritis hehe..) agar tidak terjadi kesalahan input dan pelanggan menuntut Kita membetulkan Data E-Faktur nya. Ya kalau yang dibetulkan hanya 1 atau 2 pelanggan, bayangkan jika ada ratusan hingga ribuan pelanggan yang minta dibetulkan data E-Fakturnya. bisa pusing sendiri kan bagian pajaknya.
Cara make sure data E-Faktur tersebut yang pertama bisa dilakukan dengan meminta copy NPWP Card nya, bisa di e-mail, diserahkan fotokopinya ke Kita atau sekedar dikirim foto via media chat saat ini. Cara yang kedua untuk pelanggan yang lebih kritis tadi, kita bisa mengajukan Form Data E-Faktur ke semua pelanggan, agar tidak terjadi pembetulan hanya karena keliru penulisan titik (.) ata koma (,)
Berikut adalah contoh Form yang dapat Anda kirimkan ke Pelanggan, lalu diisi ke pelanggan dan dikembalikan untuk dapat di input di lawan transaksi Anda :
Nama Perusahaan*
|
PT. MITRA BISNIS ANDA
|
NPWP*
|
01.858.123.1-086.000
|
Alamat Perusahaan :
|
|
-
Jalan*
|
Puri Lingkar Luar,
Ruko Sentra Niaga Puri Indah
|
-
Blok*
|
T10
|
-
Nomor*
|
50
|
-
RT / RW*
|
002/002
|
-
Kelurahan*
|
Kembangan Selatan
|
-
Kecamatan*
|
Kembangan
|
-
Kabupaten/Kota*
|
Jakarta Barat
|
-
Propinsi*
|
DKI Jakarta
|
-
Kode Pos*
|
11610
|
-
No. Telepon/Fax*
|
021-58301234 /
021-58301235
|
-
Contact Person
|
Fathur Rosyid
|
-
Alamat e-mail
|
Menu di E-Fakturnya : Referensi - Lawan Transaksi - Administrasi Lawan Transaksi
Hasil inputnya di aplikasi E-faktur sebagai berikut :
Tulisan nomor pada NPWP berubah menjadi kunging yang artinya tidak dapat dirubah lagi, namun kolom lainnya tidak berwarna kuning yang artinya dapat diubah sewaktu-waktu
Saran saya pribadi, lebih baik form diatas diisi dengan huruf kapital semua.
Cara Membetulkan Data Lawan Transaksi yang Salah Input pada E-Faktur
Apabila Kita terlanjur membuat dan mengupload E-Faktur yang terdapat kesalahan input pada data lawan transaksinya maka bisa kita betulkan dengan cara sebagai berikut :- Betulkan data Lawan Transaksi yang salah, contoh yang diatas tadi dibetulkan Blok dan Nomornya :
- klik tombol Pengganti pada bagian bawah aplikasi
- setelah muncul form input transaksi perhatikan pointer nomor 1, secara otomatis jenis faktur tertulis "2-Faktur Pajak Pengganti" dan "Nomor Seri Faktur" tertulis 011. Sesuaikan juga tanggal dokumen, secara default aplikasi akan menuliskan tanggal pada saat kita membuat faktur pengganti. Jika tanggal seharusnya adalah pada saat kita membuat invoice maka rubahlah sesuai tanggal invoice, lalu klik "lanjutkan"
- Setelah muncul menu lawan transaksi klik di nomor NPWP nya, lalu tekan Enter, maka alamat yang tadi Kita sudah rubah akan terupdate, lalu klik "Lanjutkan"
- Karena Detail Transaksi tidak salah, maka tidak perlu ada yang dirubah. Namun biasanya Faktur Pajak Pengganti mengharuskan ada yang dirubah di detail transaksi, maka Kita ubah sedikit dengan cara menambah 1 spasi di form "Detail Penyerahan Barang/Jasa". 1. Ubah Transaksi, 2. beri 1 spasi lalu enter dan muncul "lanjutkan Pengisian" 3. Harag satuan menjadi Rp. 0 Isi kembali seperti harga sebelumnya, lalu simpan
setelah dirasa benar maka Upload Faktur seperti biasa dan save to PDF untuk back up
Semoga artikel ini bermanfaat, bila ada yang ingin ditanyakan atau dikoreksi silahkan tulis di komentar
Salam Sukses Luar Biasa..
terima kasih
ReplyDeletesangat membantu