Cara mengupdate Aplikasi E-Faktur 2.2

Pada tanggal 2 Februari 2019, DJP telah merilis Efaktur update terbaru yaitu versi 2.2
secara otomatis aplikasi E-Faktur yang Kita miliki tidak dapat diakses lagi, harus download versi 2.2
cara mengupdate nya tidak terlalu sulit.

Berikut Kami jabarkan langkah-langkah mengupdate E-Faktur 2.1 ke versi 2.2
1. Download aplikasi mentahannya terlebih dahulu. Anda dapat mengetikkan keyword di google "download E-Faktur 2.2" maka akan muncul tampilan mesin pencari google.
2. Pilih yang bersumber dari pajak.go.id, atau bisa juga langsung ketik di address bar https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi
3. Setelah tampil halaman Download klik link yang sesuai dengan Operating Sistem Komputer Anda
4. Untuk memastikan operating sistem komputer yang kita gunakan apakah 32bit atau 64bit, Anda dapat melihatnya dari Properties pada Windows Explorer

5. Setelah mendownload aplikasi yang sesuai dengan bit komputer Anda, install aplikasi E-Faktur 2.2. Aplikasi E-Faktur adalah jenis aplikasi  yang portable, jadi Kita bisa meletakkan foldernya di Data D dan lainnya, dan dalam 1 komputer bisa lebih dari 1 aplikasi/1 perusahaan

6. Setelah Aplikasi E-Faktur 2.2 sudah disimpan di folder D, ambil / copy folder database yaitu folder db di folder Aplikasi E-Faktur sebelumnya (E-Faktur 2.1) lalu paste di dalam folder E-Faktur 2.2 (1)

7. Jalankan / double click etaxinvoiceupd (2) maka akan muncul folder backup

8. E-Faktur dengan database lama sudah siap dijalankan dengan aplikasi baru 2.2. klik ETaxInvoice utk menjalankan aplikasi. Atau klik kanan lalu buat shortcut di desktop dan rename (contoh : E-Faktur 2.2) agar lebih mudah membuka aplikasinya

9. Bila Anda mengalami kehilangan data E-Faktur (terutama Faktur keluaran) Anda dapat memintanya ke KPP Terdaftar. Download Formulirnya disini

10. Selanjutnya install sertifikat elektronik ke Aplikasi E-Faktur 2.2 agar bisa mengupload E-Faktur. untuk tutorialnya Anda dapat lihat disini

Bila Anda masih mengalami masalah, Kami dengan senang hati membantu Anda, silahkan tulis di komentar atau WA ke 0838-12855508

No comments:

Post a Comment

INSTAGRAM FEED

@fathur_rosyid354